Perdagangan
bebas antara negara-negara di Asia Tenggara dengan China dinilai bisa
menguntungkan Indonesia jika aturan-aturan dan formatnya benar-benar
diaplikasikan dengan benar.
“Kita
boleh saja khawatir. Tetapi perdagangan bebas itu justru bisa menguntungkan
kita karena kini ada perjanjian-perjanjian yang mengikat dan harus dipenuhi
negara-negara yang terlibat di dalamnya,” ujar Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara
H Chaidir Ritonga di Medan, Selasa.
Ia
mengakui China bisa saja akan jauh lebih dominan dibanding negara-negara di
ASEAN ketika perdagangan bebas diberlakukan sejak 1 Januari 2010. China bisa
saja lebih menguasai perdagangan karena produktivitas tenaga kerjanya yang
tinggi dan mampu berproduksi secara massal.
Namun
demikian, menurut Chaidir, kekhawatiran akan hal itu tidak perlu terlalu
berlebihan karena dalam kesepakatan perdagangan bebas itu sendiri terdapat
klausul-klausul yang harus dipenuhi negara-negara yang terlibat.
Jika
selama ini produk-produk China telah “membanjiri” pasar dalam negeri secara
tidak terkendali dan bahkan berpeluang mematikan industri lokal, dengan adanya
kesepakatan perdagangan bebas akan ada aturan-aturan yang harus dipenuhi semua
pihak.
Indonesia
sendiri harus menentukan format yang tepat agar perdagangan bebas ASEAN-China
tersebut tidak sampai mematikan industri di dalam negeri.
“Kita
harus menentukan format yang tepat untuk melindungi industri-industri kita.
Misalnya, industri-industri yang meliputi hajat hidup masyarakat dalam skala
besar harus bisa dilindungi agar tidak digerus produk industri dari China,”
katanya.
Pada
bagian lain Chaidir Ritonga mengakui Indonesia selama ini tertinggal dalam
mengemas industri dalam negeri dibanding China.
China
jauh lebih agresif mendorong ekspor ke luar negeri dalam bentuk skim-skim
kebijakan dan mendorong industri bersaing secara produktif. China bahkan
menerapkan tarif pajak hingga nol persen yang secara langsung menekan harga
ekspor.
“Dengan
produksi massal, biaya produksi produk-produk China rendah karena biaya per
unitnya, sehingga selalu bisa bersaing di negara lain,” kata dia.
Menurut
dia, kini saatnya pemerintah memikirkan bagaimana mendesain industri dalam
negeri sedemikian rupa agar bisa bersaing dengan produk-produk China. Indonesia
sebaiknya juga menampilkan produk-produk yang memiliki keunggulan komperatif
tertentu untuk menyaingi produk asal negara “tirai bambu” tersebut.
“Jika
selama ini China menerapkan konsep ‘by design’ untuk insdutri-industrinya
dengan memberikan berbagai kemudahan, kini saatnya Indonesia juga menerapkan
hal serupa, sehingga industri kita tetap eksis di tengah persaingan bebas,”
ujarnya.
Pemerintah
juga diharapkan terus mendorong kemandirian industri nasional. “Apabila
kemandirian rendah, industri nasional akan sulit bersaing di era perdagangan bebas,”
katanya politisi dari Partai Golkar itu. ***2***
Referensi :
http://www.antarasumut.com/perdagangan-bebas-asean-china-bisa-untungkan-indonesia
Pendapat / Ide / Gagasan / Saran
:
Menurut
pendapat saya sebenarnya perdagangan bebas antara negara -negara di Asean
termasuk Indonesia dengan Cina, sebenarnya bisa membawa dampak positif bagi
pertumbuhan ekonomi di Indonesia, hanya saja menurut saya Indonesia belum siap
menghadapi dampak negatif dari perdagangan bebas yang mulai diberlakukan
tanggal 1 Januari 2010 lalu.
Sehingga justru banyak dampak – dampak negatif kita
terima. Dari dampak – dampak negatif tersebut diantaranya seperti terpuruknya
industri - industri dalam negeri, beralihnya konsumsi masyarakat, serta semakin
mudahnya kita mendapatkan barang – barang ekspor di pasaran.
Tetapi harus disadari juga bahwa dengan adanya
perdagangan bebas ini, hubungan bilateral antara Indonesia dan Cina semakin
membaik. Disamping itu juga barang-barang yang terdapat dipasaran semakin
beragam dan bervariasi, dalam hal ini pemerintah juga akan merasakan dampak
positifnya yaitu bertambahnya devisa dari pendapatan pajak yang diterima dari
pajak pertambahan nilai (PPn).
Sebenarnya sebelum perdagangan bebas (free trade) ini
dimulai pemerintah dapat melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir dampak
negatif dari perdagangan bebas tersebut. Contohnya seperti hanya membuka satu
pelabuhan untuk barang-barang ekspor, dan juga mendorong serta membina para pelaku
industri di Indonesia untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menciptakan
barang-barang. Selain hal-hal tersebut pemerintah juga dapat mengontrol harga
barang-barang lokal yang terdapat dipasar sehingga harga barang lokal bisa
seimbang atau bahkan lebih rendah dibandingkan dengan barang ekspor, tetapi
jangan sampai membuat laba yang dihasilkan berkurang drastis.
Selain itu para pelaku industri di tanah air seharusnya
bisa meningkatkan mutu dan kualitas dari barang-barang yang mereka jual. Dan
pada akhirnya masyarakat pun akan
mempertimbangkan atau berfikir dua kali untuk membeli barang-barang ekspor.
Sehingga perdagangan bebas yang sudah terjadi, tetap berjalan dan tidak mengganggu
produksi dalam negeri.