Jumat, 19 Oktober 2012

PT INDOSAT TBK


PT INDOSAT TBK
PT Indosat Tbk., sebelumnya bernama PT Indonesian Satellite Corporation Tbk., adalah sebuah perusahaan penyelenggara jalur telekomunikasi di Indonesia. Indosat merupakan perusahaan telekomunikasi dan multimedia terbesar kedua di Indonesia untuk jasa seluler (Mentari, Matrix, IM3, StarOne). Saat ini, komposisi kepemilikan saham Indosat adalah: Publik (45,19%), Qatar Telecom QSC (40,37%), serta Pemerintah Republik Indonesia (14,44%), termasuk saham Seri A. Indosat juga mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta, Bursa Saham Singapura, serta Bursa Saham New York.
Sejarah
Indosat didirikan pada tahun 1967 sebagai Perusahaan Modal Asing, dan memulakan operasinya pada tahun 1969. Pada tahun 1980 Indosat menjadi Badan Usaha Milik Negara yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Hingga sekarang, Indosat menyediakan layanan telekomunikasi internasional seperti SLI dan layanan transmisi televisi antar bangsa.
PT Satelit Palapa Indonesia (Satelindo) didirikan pada tahun 1993 di bawah pengawasan PT Indosat. Ia mula beroperasi pada tahun 1994 sebagai operator GSM. Pendirian Satelindo sebagai anak perusahaan Indosat menjadikan ia sebagai operator GSM pertama di Indonesia yang mengeluarkan kartu prabayar Mentari dan pascabayar Matrix.
Pada tahun 1994 Indosat memperdagangkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta, Bursa Efek Surabaya, dan New York Stock Exchange.
Indosat merupakan perusahaan pertama yang menerapkan obligasi dengan konsep syariah pada tahun 2002. Setelah itu, pengimplementasian obligasi syariah Indosat mendapat peringkat AA+. Nilai emisi pada tahun 2002 sebesar Rp 175.000.000.000,00. dalam tenor lima tahun. Pada tahun 2005 nilai emisi obligasi syariah Indosat IV sebesar Rp 285.000.000.000,00. Setelah tahun 2002 penerapan obligasi syariah tersebut diikuti oleh perusahaan-perusahaan lainnya.
Memasuki abad ke-21, Pemerintah Indonesia melakukan deregulasi di sektor telekomunikasi dengan membuka kompetisi pasar bebas. Dengan demikian, Telkom tidak lagi memonopoli telekomunikasi Indonesia. Pada tahun 2001 Indosat mendirikan PT Indosat Multi Media Mobile (IM3) dan ia menjadi pelopor GPRS dan multimedia di Indonesia, dan pada tahun yang sama Indosat memegang kendali penuh PT Satelit Palapa Indonesia (Satelindo).
Pada akhir tahun 2002 Pemerintah Indonesia menjual 41,94% saham Indosat ke Singapore Technologies Telemedia Pte. Ltd.. Dengan demikian, Indosat kembali menjadi PMA. Pada bulan November 2003 Indosat mengakuisisi PT Satelindo, PT IM3, dan Bimagraha.


Penjualan 41,94% saham Indosat tersebut menimbulkan banyak kontroversi. Pemerintah RI terus berupaya untuk membeli kembali (buyback) saham Indosat tersebut agar pemerintah menjadi pemegang saham yang mayoritas dan menjadikan kembali Indosat sebagai BUMN, namun hingga kini upaya pemerintah tersebut belum terealisasi akibat banyaknya kendala.
Misi dan Visi  Perusahaan
1.    Misi Perusahaan
·         Menyediakan jasa terbaik pada konsumen
·         Memberikan hasil terbaik kepada pemegang saham
·         Mempertahankan dan meningkatkan citra terbaik perusahaan

    2. Visi Perusahaan
·         Mempertahankan kepemimpinan pasar dalam jasa telekomunikasi internasional di Indonesia
Dengan masuknya pemain baru seiring berakhirnya monopoli sebagai penyedia jasa telekomunikasi internasional, Indosat harus berjuang untuk memimpin pasar dengan: 1) mempertahankan pangsa pasar dominan, dan 2) menyediakan jasa yang terbaik, baik dalam kualitas dan jangkauan produk dan jasa.
·         Memperkuat posisinya sebagai perusahaan telekomunikasi berkelas dunia
Adanya kecendrungan di sektor telekomunikasi menuju swastanisasi perusahaan negara dan dibukanya pasar dunia, yang mengakibatkan masuknya pemain asing dalam industri domestik, menuntut Indosat untuk dapat bersaing dengan perusahaan multinasional. Dengan strategi untuk memasuki pasar global diharapkan dapat: 1) meningkatkan nilai perusahaan melalui ekspansi bisnis , dan 2) meningkatkan citra perusahaan yang memperkuat posisinya di Indonesia.
·         Menjadi pemain global dalam industri telekomunikasi dunia
Dalam rangka mempertahankan posisinya sebagai pemimpin pasar dan menjadi pemain global, Indosat menaikkan standard sesuai dengan standard yang digunakan oleh perusahaan telekomunikasi multinasional, sebagai operator telekomunikasi global.
Filosofi perusahaan
Perkembangan jasa telekomunikasi internasional di Indonesia yang cepat, seiring pertumbuhan permintaan pada jasa dan jangkauan jasa telekomunikasi, menuntut dipenuhinya kepuasan pelanggan sebagai kunci sukses dalam era kompetisi. Untuk memenuhi hal tersebut, Indosat menerapkan suatu filosofi yang dikenal dengan “Kami Lebih Peduli” atau lebih populer dengan “We Care More”.
Layanan
Layanan seluler bagi Indosat merupakan jenis layanan yang memberikan penerimaan paling besar, yakni hingga mencapai 75% dari seluruh penerimaan pada tahun 2006. Berdasarkan data tahun 2006, Indosat menguasai 26,9% pasar operator telepon seluler GSM (yakni melalui Mentari dan IM3) dan 3,7% pasar operator CDMA (melalui StarOne).
 Seluler GSM
  • Mentari, kartu prabayar GSM untuk pengguna umum
  • Matrix, kartu pascabayar GSM untuk pengguna eksekutif dan umum
  • Matrix Auto, kartu prabayar-pascabayar GSM untuk pengguna eksekutif dan umum
  • IM3, kartu prabayar dan pascabayar GSM untuk pengguna muda-mudi dan umum
 Matrix
The Freedom to be You
  • Jaringan Satelindo (kini Indosat)
  • Kapasitas : 64 Kilobytes
  • Voltase: 3 Volt atau 5 Volt
  • Memory SMS : 30 SMS
  • Memory Phone Book : 550 nomor
  • GSM Phase 2+
  • GSM 900/1800
  • 3,5G
  • Personalized PIN/PUK
  • Menu Browser Satelindo@ccess/ Matrix-Centro
 Mentari
Lengkap Melengkapi Hidup

·         Jaringan Satelindo (kini Indosat)
  • Kapasitas : 16Kb,32Kb
  • Voltase : 3 Volt atau 5 Volt
  • Memory SMS : 35,30 SMS
  • Memory Phone Book : 250 nomor
  • GSM 900/1800
  • 3,5G
  • Menu Browser Satelindo@ccess hanya untuk 32Kb

IM3
No Limits
  • Jaringan Isat-M3 dan Satelindo (kini satu jaringan Indosat)
  • Kapasitas : 64 Kilobytes dan 32 Kilobytes
  • Voltase: 3 Volt atau 5 Volt
  • Memory SMS : 20 SMS
  • Memory Phone Book : 250 nomor
  • GSM 900/1800
  • 3,5G
  • Personalized PIN/PUK
  • Menu Browser M3-Access hanya untuk 64Kb
Seluler CDMA

·         StarOne (prabayar dan pascabayar), fixed wireless CDMA



Fixed telecomm
  • IDD 001, Sambungan Langsung Internasional (premium)
  • IDD 008, Sambungan Langsung Internasional (tarif hemat)
  • GlobalSave (Layanan VoIP)
  • Indosat Phone (iPhone), layanan telefon tetap
  • Indosat Flat Call 01016, sambungan telefon internasional via VoIP

Global Corporate Services
  • Indosat World Link, layanan sirkit sewa internasional
  • Indosat Domestic link, layanan sirkit sewa domestik
  • Indosat Frame Net, layanan sirkit sewa berteknologi Frame Relay
  • Indosat IPVPN, layanan sirkit sewa dengan teknologi IPVPN
  • Indosat MPLS, layanan terbaru berbasis jaringan Metro Ethernet dengan teknologi MPL.
Kantor Pelayanan Indosat
Indosat yang bergerak dalam bidang telekomunikasi dan multimedia di Indonesia memberikan kemudahan bagi para pelanggannya untuk perkara pertanyaan seputar telekomunikasi (seluler, SLI, dll), pengaduan, panduan berlangganan, pembelian kartu perdana prabayar GSM/ CDMA/ kartu prabayar internet/ voucer isi ulang, dan/ atau pembayaran tagihan, dll langsung di tempat. Indosat menyediakan kantor pelayanan Indosat (Satelindo Direct dan Galeri Indosat-M3) yang sekarang sudah menjadi Galeri Indosat yang sudah banyak tersedia di hampir seluruh wilayah Indonesia.Galeri Indosat dibagi dalam regional, seperti regional Jabodetabek & Banten, Sumatra bagian utara, Sumatra bagian selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan, dan Indonesia timur

BAB 1 PERUSAHAAN DAN RUANG LINGKUP EKONOMI


1.       Perusahaan
1.1    Pengertian
 Perusahaan adalah suatu unit kegiatan ekonomi yang diorganisasi dan dijalankan sebagai organisasi produksi yang tujuannya untuk menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi dengan tujuan untuk menyediakan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.
Menurut Prof. Molengraff, perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus menerus, bertindak keluar, untuk mendapatkan penghasilan, dengan cara memperniagakan barang-barang, menyerahkan barang-barang, atau mengadakan perjanjian-perjanjian perdagangan.
Dari beberapa definisi di atas terlihat bahwa perusahaan lima unsur penting yaitu sebagai berikut.
1.       Organisasi
Organisasi dapat didefinisikan sebagai lembaga sosial yang terdiri atas sekumpulan orang dengan pola interaksi yang ditetapkan dan secara sadar dibentuk dan dikoordinasi dalam melaksanakan suatu kegiatan tertentu dengan tujuan untuk mencapai hasil-hasil yang ditetapkan.  
Karena organisasi merupakan sekumpulan orang-orang yang mempunyai pikiran dan berkembang. Maka organisasi akan mempunyai suatu bentuk dan hubungan yang bersifat dinamis, yang akan selalu berusaha untuk menyesuaikan dengan perubahan lingkungan eksternal maupun internal.
2.       Produksi
Produksi atau aktifitas produksi merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk mengolah suatu bahan atau sumber-sumber ekonomi agar tercipta suatu produk yang mempunyai nilai guna yang lebih tinggi.
Pada dasarnya produksi bisa dibagi menjadi dua bagian yaitu
I.                    Produksi langsung, yaitu produksi yang menggunakan factor-faktor produksi alam dan tenaga kerja sedangkan produksi tidak langsung sudah mempergunakan factor produksi turunan yaitu modal dan keahlian
a.       Produksi primer (ekstratif)
Yaitu suatu aktifitas produksi yang menghasilkan suatu produk dengan menggunakan bahan baku langsung dari alam.
Misalnya : hasil pertanian, perkebunan dan perikanan.
b.      Produksi sekunder
Usaha yang menggunakan bahan yang sudah diolah untuk kembali diolah menjadi barang yang lebih bermanfaat.
Misalnya : pembuatan mobil, sepeda, baju dsb.
II.                  Produksi tak langsung , yaitu Produksi yang tidak menaikkan nilai penggunaan dan bukan dari alam tetapi memberikan sumbangan jasa yang sangat bermanfaat bagi perusahaan.
Misalnya : akuntan, ilmuwan, satpam dan sebagainya.
3.       Sumber-sumber ekonomi atau faktor produksi
Sumber-sumber ekonomi yang menunjang pelaksanaan kegiatan perusahaan seperti : produksi, pemasaran, pembelanjaan, dan personalia. dikelompokkan menjadi :
1.       Sumber ekonomi alam (material dan bahan baku)
2.       Sumber ekonomi manusia (tenaga kerja)
3.       Sumber ekonomi modal (dana, mesin dan gedung)
4.       Sumber ekonomi manajerial (keahlian mengelola)
5.       Sumber ekonomi lingkungan sosial (sosial dan budaya)
Sumber-sumber ekonomi tersebut akan diproses menjadi barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Dalam proses pemuasan kebutuhan masyarakat, maka perusahaan mengharapkan adanya keuntungan yang akan diperoleh. Dengan demikian diharapkan semakin baik pelayanan kepada masyarakat, maka akan semakin besar laba yang mungkin dapat dinikmati perusahaan. 
Dengan kata lain, sesuai dengan prinsip ekonomi, yaitu dengan pengorbanan yang sekecil-kecilnya dapat memperoleh hasil yang sebesar-besarnya. Maka perusahaan melakukan proses produksi dalam mengolah sumber ekonomi yang ada dengan ongkos tertentu bisa mencapai keuntungan maksimum tanpa mengabaikan kepuasan konsumen.
4.       Kebutuhan konsumen
Kebutuhan konsumen dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :
a)      Kebutuhan bebas
b)      Kebutuhan ekonomi

5.       Laba / Keuntungan
Laba merupakan selisih antara penjualan dengan biaya yang digunakan untuk menghasilkan barang tersebut. Perusahaan melaksanakan koordinasi sumber-sumber ekonomi, ini berarti bahwa perusahaan berusaha memakai semua sumber-sumber ekonomi dengan jalan mengkombinasikan sedemikian rupa sehingga baik secara langsung maupun tidak langsung.
        Menurut John Supriyanto dan Marwan Asri, dua aspek penting dalam perusahaan dapat digambarkan sebagai berikut:
Lingkungan
 
Lingkungan
Sumber ekonomi :
*      Alam/bahan baku
*      Man/tenaga kerja
*      modal
*      manajemen 
*      skill
Tujuan perusahaan
Ø  Keuntungan
Ø  Melayani masyarakat
Ø  Survive
Ø  Kesempatan kerja
Ø  Dan lain-lain
Kegiatan perusahaan :
·         Produksi
·         Pengelolaan dana
·         Pemasaran
·         Personalia
·         Keuangan
                                                                                                                                                                                                   





Dari gambar diatas dapat dikatakan bahwa perusahaan sebagai suatu sistem yang mempunyai sifat-sifat berikut ini :
1.       Komplek
2.       Sebagai satu kesatuan
3.       Bermacam-macam
4.        Bersifat dinamis

1.2. Perusahaan Dalam Industri dan Bisnis
                Perusahaan dalam dunia usaha sangat berperan sebagai perantara untuk mempertemukan sumber faktor produksi dengan konsumen sehingga kegiatan dunia usaha sangat membantu usaha-usaha yang dilakukan perusahaan dalam rangka pemenuhan kebutuhan konsumen meliputi semua aspek kegiatan.
Pada dasarnya kegiatan bisnis meliputi :
a.       Perdagangan
b.      Penyimpanan
c.       Pembelanjaan
d.      Pemberian informasi, Dan lain-lain
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kegiatan bisnis yaitu :
a.       Inflasi
b.      Pengangguran
c.       Tabungan dan investasi
d.      Pemerintah
e.      Produktifitas
Kelima faktor diatas sangat mempengaruhi sistem bisnis yang terdapat di suatu negara. Agar kegiatan bisnis berjalan lancar, maka sebaiknya kelima faktor tersebut dapat ditingkatkan karena adanya keterkaitan apakah lewat pemerintah melalui kebijaksanaan fiskal dan moneter, yang memberikan dampak pada investasi dan tabungan ataupun proses peningkatan mutu produksi.
1.3. Perbedaan Badan Usaha Dengan Perusahaan
Badan usaha adalah perusahaan atau gabungan perusahaan yang berdiri sendiri, bertujuan untuk mencari keuntungan atas kegiatan dan resiko yang dilakukan perusahaan. Sedangan perusahaan merupakan bagian teknik yang berupa pelaksanaan kegiatan proses produksi dan merupakan alat bagi badan usaha untuk menghasilkan keuntungan. 
Perbedaan antara perusahaan dan badan usaha adalah sebagai berikut :
a.       Perusahaan menghasilkan barang dan jasa sedangkan badan usaha menghasilkan untung atau rugi
b.      Perusahaan dapat berupa toko, instansi, pabrik, dan sebagainya sedangkan badan usaha dapat berupa CV, PT, Firma, koperasi.
c.       Perusahaan merupakan alat badan usaha untuk menghasilkan barang dan jasa yang kemudian dapat menghasilkan keuntungan atau kerugian.
2.       Bentuk-Bentuk Perusahaan
2.1    Pemilihan Bentuk Usaha
Bentuk badan hukum (perusahaan) yang akan dipilih dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya :
a.       Jumlah modal yang dimiliki oleh para pendiri
b.      Jenis usaha yang dijalankan
c.       Sistem pengawasan perusahaan
d.      Batas dan tanggung jawab terhadap hutang-hutang perusahaan
e.      Cara pembagian keuntungan perusahaan
f.        Resiko yang dihadapi
g.       Jangka waktu pendirian perusahaan
h.      Peraturan pemerintah dan masyarakat , dan sebagainya
2.2    Bentuk Usaha Secara Yuridis
Jika dilihat dari segi terbentuknya perusahaan dapat digolongkan sebagai berikut :
1.       Perusahaan Perseorangan
adalah perusahaan yang dikelola dan diawasi oleh satu orang, dimana seluruh harta dijadikan jaminan nterhadap hutang-hutang perusahaan dan berkuasa penuh terhadap pengawasaan perusahaan serta memiliki seluruh hasil keuntungan yang diperoleh perusahaan.
Perusahaan perseorang mempunyai konsekuensi sebagai berikut :
Kebaikan :  
§  Pendiri sekaligus pemilik bebas mengntrol perusahaan
§  Tidak memerlukan kebijaksanaan dalam pembagian laba
§  Mudah dibentuk dan dibubarkan
§  Kerahasiaan dapat terjamin terutama yang berhubungan dengan laporan keuangan atau permasalahan perusahaan
Keburukan :
§  Tanggung jawab tidak terbatas dalam menjamin hutang perusahaan dengan seluruh harta kekayaan pemilik perusahaan.
§  Kemampuan manajemen terbatas terutama berhubungan dengan Penjualan, produksi, pemasaran maupun pembelanjaan
§  Sumber dana terbatas
§  Kelangsungan perusahaan tidak terjamin dan kesempatan berkarier bagi karyawan yang kemampuan tinggi untuk mengembangkan usaha.
2.       Firma
Firma adalah sutau perseketuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan satu nama untuk bersama dimana tanggung jawab anggota tak terbatas terhadap resiko dan hutang perusahaan dengan jaminan seluruh harta kekayaan yang dimiliki oleh masing-masing anggota tetapi jika mendapat keuntungan/rugi juga akan dibagi bersama.
Menurut Undang-Undang Hukum Dagang (Wetbook Van Koophandel) pasal 16, firma didefinisikan “Adalah suatu persekutuan untuk menjalankan perusahaan dibawah nama.”

Kebaikan firma :
§  Fungsi pimpinan dapat dibagi-bagi
§  Pendiriannya mudah, tanpa memerlukan akte
§  Lebih mudah dalam mencari kredit pengembangan usaha
§  Jumlah modal relatif besar
Keburukan firma :
·         Kelangsungan hidup perusahaan sangat bergantung pada salah satu anggotanya.
·         Adanya tanggung jawab bersama terhadap kerugian perusahaan
·         Dalam tanggung jawab pemberian jaminan dengan memberikan seluruh harta kekayaan pribadi anggota sangat merugikan.
3.       Persekutuan Komanditer
Persekutuan komandeter atau commanditer  vennot  schaap merupakan persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih, diman sistem keanggotaan:
1)      Sekutu komplementer (general partner)
2)      Sekutu komanditier(limeted partner)
Menurut basu swastha dan ibnu S ada beberapa macam yaitu :
1.       Sekutu diam(silent partner)
2.       Sekutu rahasia (secret partner)
3.       Sekutu dormant (dormant partner)
4.       Sekutu nominal (nominal partner)
5.       Sekutu senior dan yunior (senior and yunior partner)
 Kebaikan persekutuan komanditer :
v  Pendirian mudah
v  Jumlah sumber dana yang ada besar
v  Manajemen baik karena bisa diverifikasi
v  Kemampuan mempunyai kredit semakin besar sehingga kesempatan untuk berkembang juga besar.
 Keburukan
v  Sulit menarik dana terutama perusahaan yang kurang bonafit
v  Anggota persekutuan selain general partner  tidak mempunyai hak suara
v  Kelangsungan hidup tidak menentu

4.       Perseroan terbatas (PT)
Perseroan terbatas atau naanloze vennootschaap adalah suatu badan dimana mempunyai kekayaan, hak, dan kewajiban sendiri secara terpisah dari kekayaan pribadi masing-masing serta keanggotaan perseroan ditunjukkan dengan jumlah kepemilikan saham perusahaan.
Berikut adalah gambaran stuktur organisasi secara garis besar pada perseroan terbatas .
Pemegang saham
 
Mnj. pemasaran
Dir. Personalia
Bag. Keuangan
Dir. Pemasaran
Dir. Produksi
Dir. Keuangan
M. Pergudangan
                                Pemilik perusahaan 

Dewan direksi
                                    pengelola perusahaan




Kebaikan perseroan terbatas :
Ø  Tidak tergantung pada pemegang saham
Ø  Resiko pemegang saham kecil
Ø  Saham dapat diperjual belikan secara mudah
Ø  Pengelolaan perusahaan dapat dilakukan dengan lebih efisien
Ø  Ekspansi atau perluasan dapat lebih luas
Keburukan :
Ø  Biaya pendirian sangat mahal
Ø  Pesaing dapat memanfaatkan informasi yang diperoleh lebih terbuka
Ø  Pembagian deviden yang diterima para pemegang saham akan dibebani pajak.
Pembagian perseroan terbatas ada 2 macam adalah sbb :
1.       PT tertutup yaitu suatu perseroan terbatas yang pemilikannya saham hanya dimiliki oleh sebagian kecil persero dan saham ini jarang berpindah tangan karena tidak diperjualbelikan di bursa efek. 
2.       PT terbuka yaitu perseroan terbatas yang pemilikan sahamnya terbuka bagi masyarakat luas karena sahamnya diperdagangkan di bursa efek , disamping itu ada garis tegas pemisahan antara pemilik modal dengan direktur perusahaan.


5.       Perusahaan Negara (perusahaan terbatas negara = persero)
Menurut peraturan pemerintah pengganti undang-undang no. 1 tahun 1969 mendefinisikan bahwa persero adalah semua perusahaan yang berbentuk PT dam diatur menurut kitab undang-undang hukum dagang dalam mana seluruh atau sebagian saham-sahamnya dimiliki oleh negara dan dipisahkan dari kekayaan negara.   
Ada 3 bentuk perbedaan usaha negara yaitu :
a.       Perusahaan Jawatan
perjan adalah perusahan negara yang pengelolaan modalnya dan eksploitasinya setiaptahun ditentukan oleh APBN serta melayani masyarakat dibidang jasa.
Contohnya : PJKA, dan  pegadaian
b.      Perusahaan Umum
perum adalah perusahaan negara yang modalnya selalu dipisahkan dari kekayaan negara dan untuk kelanjutan usahanya harus mengusahakan dana dari kredit dan pengeluaran obligasi.
Contohnya : PLN dan PAM
c.       Perusahaan Perseroan

6.       Koperasi
Koperasi berasal dari kata kooperasi yang dimana menurut Undang-undang tentang perkoperasian No.12 tahun 1969 adalah  : organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan kegotong royongan.
Untuk menjalankan kegiatan usahanya, koperasi memperoleh modal dari beberapa sumber yaitu anggota koperasi, jaminan, dan sisa hasil usaha.
                2.3    Kerjasama Antar Perusahaan
kerjasama antar perusahaan timbul untuk mengurangi adanya persaingan yang tidak sehat antar sesama perusahaan.  Ditambah lagi karena perkembangan perekonomian bisnis. Persaingan yang timbul antar perusahaan dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :
*      Persaingan sempurna adalah persaingan dimana jumlah penjual dan pembeli terhadap barang yang sejenis sangat banyak dan tidak dapat mempengaruhi harga jual barang.
*      Persaingan tidak sempurna adalah persaingan yang memungkinkan dapat mempungearuhi harga jual produksi karena barang yang dijual unik dan lain dari barang yang sejenis.
Untuk mengurangi dampat negatif akibat adanya persaingan tersebut dapat diatasi dengan melakukan perjanjian atau kontrak kerjasama antar sesama perusahaan.
Bentuk-bentuk kerjasama adalah :
                                                                                 i.            Kartel, adalah kerjasama yang terjadi antar beberapa perusahaan yang sejenis di bawah perjanjian tapi masing-masing perusahaan masih berdiri sendiri dan masing-masing anggota kartel mempunyai kedudukan yang sama dan waktu perjanjian hanya bersifat terbatas.
                                                                               ii.            Sindikat, adalah bentuk erjasama yang bersifat sementara untuk malaksanakan proyek khusus dibawah suatu perjanjian dan biasanya hanya menyangkut sumber keuangan terutama memperjualbelikan surat-surat berharga suatu perusahaan
                                                                              iii.            Joint ventur,trust dan holding  company , menurut Basu.S dan ibnu S bentuk kerjasama yang paling menguntungkan adalah joint venture. Karena tanggung jawab terhadap semua resiko dibagi anta masing-masing perusahaan, disamping itu kelemahan masing-masing perusahaan ditanggung oleh perusahan itu sendiri , masing-masing perusahaan mempunyai kebebasan, dan dapat memanfaatkan skala ekonomi dan spesialisasi.
3.       Lokasi dan Lingkungan Perusahaan
1.       Lokasi perusahaan
Lokasi perusahaan sangat penting untuk diperhatikan karena lokasi perusahaanmerupakan tempat dimana perusahaan menjalankan kegiatannya.
Pertimbangan yang dipakai perusahaan untuk memilih lokasi perusahaan dapat didasarkan pada :
                                                                                   i.            Hubungan perusahaan dengan sumber ekonomi
                                                                                 ii.            Hubungan perusahaan dengan sejarah
                                                                                iii.            Hubungan perusahan dengan pemerintah
2.       Lingkungan perusahaan
Lingkungan perusahaan dapat dibedakan menajdi 2 yaitu :
·         Lingkungan khusus
·         Lingkungan umum
Lingkungan umum maupun lingkungan khusus yang mempengaruhi perusahaan sebenarnya bisa dijadikan sebagai kesempatan perusahaan untuk mengembangkan perusahaan dan bisa menjadikan tantangan yang ada sebagai semangat dan motivasi untuk memajukan semangat dan motivasi untuk memajukan perusahaan  











Kesimpulan
Perusahaan adalah suatu kegiatan ekonomi yang betujuan untuk menciptakan, mengkoordinir dan menyediakan barang atau jasa untuk memperoleh laba/keuntungan.
Perusahaan pada dasarnya dibagi menjadi 2 yaitu perusahaan jasa dan perusahaan dagang. Perusahaan dagang adalah perusahaanyang membeli dan menjual kembali tanpa mengubah bentuk dan jenis barang tersebut, sedangkan perusahaan jasa adalah perusahaan yang memberikan jasa atau tenaga kepada para konsumennya.
Sebelum memulai usaha sebaiknya kita menentukkan jenis perusahaan yang akan dipilih, selain itu apakah perusahaan yang akan kita jalankan sendiri atau berkelompok. Dan juga menentukkan lokasi dan lingkungan perusahaan, persaing, dan pasar yang akan diambil.