1.
Pengertian
Manajemen Personalia
Definisi manajemen personalia
menurut flippo adalah :
“ Manajemen personalia adalah
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan dari pengadaan,
pengembangan, dan pemberian balas jasa, pengintregasian, pemeliharaan dan
pemutusan hubungan kerja karyawan dengan maksud mencapai tujuan individu karyawan,
perusahaan, organisasi atau masyarakat. ”
1.1
Fungsi
Manajerial Manajemen Personalia
fungsi manajerial dari manajemen
personalia atau pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen umum terhadap sumber daya
manusia yaitu :
a. Perencanaan,
dengan jalan menentukkan suatau program untuk membantu dalam proses pencapaian
tujuan perusahaan.
b. Pengorganisasian,
merupakan kelanjutan dari kegiatan yang dilaksanakan setelah menetapkan
program.
c. Pengarahan,
fungsi untuk mengarahkan karyawan untuk melaksanakan perintah atau yang yang
telah diserahkan
d. Pengawasan
, untuk melakukan tindakan koreksi dan perbaikan yang perlu dilakukan kalau
terjadi penyimpangan.
1.2 Fungsi
Operasional Manajemen Personalia
a.
Pengadaan
Karyawan (Procurement)
pada
dasarnya sumber untuk melakukan penarikan tenagakerja dapat dibagi dua yaitu :
1. sumber
eksternal,yaitu penarikan tenaga kerja dari luar perusahaan .
2. sumber
internal, yaitu penarikan tenaga kerja yang berasal dari dalam perusahaan
untuk
mengatasi agar kualitas karyawan yang akan ditempatkan dalam bidang pekerjaan
tertentu benar sesuai, perlu dilakukan kegiatan-kegiatan yang berhubungan
dengan penentuan kualitas yaitu :
1. job
analsyis , merupakan kegiatan untuk meneliti dan mengumpulkan informasi
mengenai jenis kegiatan yang akan dilakukan, tempat, lingkungan yang diperlukan
dan alasan pekerjaan tersebut dilakukan dan bagaiman melaksanakan perkerjaan
tersebut.
2. Job
specification , adalah uraian mengenai batas persyaratan minimun pegawai yang
dapat menduduki jabatan tertentu agar bekerja efektif dan efisien .
3. Job
description, adalah uraian mengenai hak dan kewajiban seorang karyawan pada jabatan
tertentu.
Menurut
Edwin B Flippo , mengemukkan 8 unsur kegiatan yang harus dilakukan dalam
penarikan dan pemilihan tenaga kerja :
1. Wawancara
pendahuluan (initial or preliminary interview)
2. Pengisian
blangko (aplication blanks or blanks)
3. Pemeriksanan
referensi (check of references)
4. Test
psikologi (psychological test)
5. Wawancara
(employment interview)
6. Persetujuan
supervisior (approval by the supervisior)
7. Pemeriksaan
kesehatan fisik (physical examination)
b.
Pengembangan
Tenaga Kerja
Pengembangan tenaga kerja bertujuan
untuk meningkatkankeahlian dan ketrampilan melalui pendidikan dan pelatihan.
Latihan dan traning berkaitan dengan 3 kegiatan dalam penarikan tenaga kerja
yaitu analisa jabatan, spesifikasi jabatan, dan deskripsi jabatan.
Adapun
latihan dan tranning dibedakan menjadi 2 macam yaitu :
a) Metode
latihan untuk karyawan yang non manajerial , yaitu
i.
Metode dalam pekerjaan, contohnya : on
the job
ii.
Metode diluar pekerjaan , conton
b) Metode
latihan untuk karyawan manajerial yaitu :
i.
On the job method , contohnya : magang
ii.
Off the job method , contohnya : latihan
dan pertemuan khusus
Manfaat yang diperoleh perusahaan
mengembangkan karyawan melalui tranning dan latihan :
c.
Kompensasi
(Balas Jasa)
Kompensasi
adalah imbalan atas jasa yang diberikan kepada karyawan baik yang bersifat
finansial maupun non finansial secara adil dan layak sesuai dengan sumbangan
karyawan terhadap pencapaian tujuan perusahaan.
Ada
beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat upah, diantaranya :
ü Pasar
tenaga kerja
ü Peraturan
pemerintah
ü Adanya
serikat buruh
ü Kemampuan
membayar perusahaan
ü Situasi
keuangan dan laba perusahaan
Disamping
faktor-faktor diatas , menurut mair ada 4 sistem yaitu :
ü Sistem
upah menurut prestasi kerja
ü Sistem
upah menurut lama kerja
ü Sistem
upah menurut senioritas
ü Sistem
upah menurut kebutuhan
d.
Integrasi
Tenaga Kerja
Integrasi
adalah penyesuaian antara perbedaan kepentingan perusahaandengan karyawan
sebagai individu agar dapat bekerja sama secra harmonis dalam mencapai tujuan
perusahaan.
e.
Pemeliharaan
karyawan
Pemeliharaan
karyawan berkaitan dengan usaha-usaha untuk mempertahankan kontinuitas dari
kondisi kerja yang sudah efektif melalui kelima fungsi operasional dari
manajemen personalia. ada duahal yang harus dipertahankan yaitu sikap positif
karyawan terhadap tugas dan tanggung jawab yang diberikan dan pokoknya melalui
program kesehatan dan keamanan.
2
Hubungan
Perburuhan (Hubungan Industrial)
1.
Pengertian
hubungan perburuhan timbul karena adanya buruh yang memerlukan
pekerjaan dan manajemen yang membutuhkan tenaga untuk mencapai tujuan
perusahaan. Ada 4 unsur yang terdapat dalam hubungan perburuhan yaitu :
a. buruh,
adalah orang yang bekerja dibawah perintah orang lain dan orang tersebut
menerima upah sebagai imbalan atas pekerjaan yang mereka lakukan.
b. majikan/pengusaha,
majikan adalah pengusaha yang memiliki perusahaan dan mengelolanya sehingga
sebagai pengusaha mereka dapat mempekerjakan orang lain untuk kemajuan dan
keberhasilan perusahaan sekaligus tercapainya tujuan.
c. organisasi
perburuhan , disebut juga serikat buruh yang bertujuan untuk memperjuangkan dan
memperbaiki kepentingan anggota-anggotanya yang ada dalam hubungan kerja mereka
dan dibentuk secara sukarela, bersifat tetap dan berlangsung terus menerus dari
untuk dan oleh buruh.
d. organisasi
pengusaha, tebentuk untuk melakukan kerja samadengan orang lain yang menyangkut
soal teknis atau ekonomis demi tercapai tujuan yang telah ditetapkan.
2.
Hubungan
Industrial Pancasila
Hubungan industrial pancasila
merupakan suatu hubungan yang terbentuk antara karyawan, pemerintah dan
pengusaha dalam menghasilkan barang atau jasa yang didasrkan pada oleh sila
pancasila dan UUD 45.
Dalam pelaksanaannya hubungan
industrial pancasila mempunyai dua asas yang sangat penting yaitu :
a. Asas
kekeluargaan dan gotong royong
b. Asas
musyawarah untuk mencapai mufakat
2.1
Perjanjian
Kerja Bersama
perjanjian
kerja bersamaa didasarkan karena kedudukan buruh selalu lemah. Untuk itulah
dibentuk serikatburuh yang dapat mengelola kebutuhan para anggotanya bila
terjadi ketidak cocokan kesepakatan antara manajemen perusahaan dengan serikat
buruh.
Ada
3 cara untuk melakukan penekanan terhadap perusahaan yaitu :
a. boikot
b. pemogokan
c. penghasutan
ketiga
cara tersebut lebih banyak mendatangkan kerugian bagi para pekerja . maka
digunakan perjanjian kerja sama yang diharapkan saling menguntungkan kedua
belah pihak :
1. closed
shop agreement
2. umum
shop agreement
3. open
shop agreement
2.2
Bagaimana
Kalau Konflik Terjadi ?
konflik
yang terjadi antara pekerja dan perusahaan bisa dibagi menjadi 3 bagian yaitu :
a. konflik
yang bisa diatasi dengan melakukan kontak langsung
b. konflik
yang hanya dapat teratasi dengan mendatangkan pihak ketiga (perantara)
caranya
sebagai berikut :
i.
konsolidasi, perantara yang tidak
mempunyai wewenang dalam usah mencapai tujuan kesepakatan tersebut.
ii. Mediasi,
sebagai mediator yang mempunyai wewenang untuk memberikan saran kepada kedua
belah pihak tanpa adanya unsur kemaksaan.
iii. Arbitrasi,
mempunyai kewenangan untuk memberikan saran maupun keputusan yang harus
disetujui dengan mengikat antara kedua belah pihak
c. Konflik
macet untuk menyelesaikannya dapat diatasi dengan memakai lembaga :
a. Bipartite,
lembaga konsultasi dan musyawarah yang dibentuk oleh pekerja bersama-sama
dengan pengusaha untuk mengatasi macetnya konflik antara dua belah pihak.
b. Lembaga
tripartite, suatu lembaga kerjasama antara pemerintah, organisasi pengusaha dan
organisasi karyawan yang bertujuan untuk menyatukan konsepsi dan sikap dalam
menghadapi ketenagakerjaan.
2.3
Pencegahan
Timbulnya Konflik
untuk
mencegah timbulnya konflik dapat dilakukan melalui cara-cara sebagai berikut :
a. membentuk
lembaga konsultasi karyawan
b. melakukan
survey terhadap semangat kerja secara rutin
c. membentuk
lembaga bimbingan dan penyuluhan
d. partisipasi
dalam decesion making
Kesimpulan
Personalia atau
manajemen sumber daya manusia (SDM) adalah suatu manajemen yang bertugas atau
mempunyai tugas untuk merekrut karyawan, mengadakan pelatihan dan pengembangan
terhadap kemampuan karyawan,dan semua yang berhubungan dengan pengadaan sumber
daya pada perusahaan .
Fungsi dari manajemen
personalia pada dasarnya dibagi menjadi 2 fungsi yaitu :
1. Fungsi
manajerial
2. Fungsi
operasional
Dalam hubungan
peruburuhan terdapat 4 unsur yaitu buruh(sebagai tenaga kerja), majikan/
pengusaha (sebagai pengusaha), organisasi perburuhan (serikat pekerja),
organisasi majikan/pengusaha.
Untuk mencegah
terjadinya konflik diantara pengusaha dan buruh maka harus diadakan perjanjian
kerjasama yang jelas antara pengusaha dan buruh.
Daftar pustaka
Widyamini.1996.Pengantar
bisnis 1.Jakarta: Gunadarma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar