Jumat, 19 Oktober 2012

BAB 3 personalia


1.      Pengertian Manajemen Personalia
Definisi manajemen personalia menurut flippo adalah :
“ Manajemen personalia adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan dari pengadaan, pengembangan, dan pemberian balas jasa, pengintregasian, pemeliharaan dan pemutusan hubungan kerja karyawan dengan maksud mencapai tujuan individu karyawan, perusahaan, organisasi atau masyarakat. ”

1.1    Fungsi Manajerial Manajemen Personalia
fungsi manajerial dari manajemen personalia atau pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen umum terhadap sumber daya manusia yaitu :
a.       Perencanaan, dengan jalan menentukkan suatau program untuk membantu dalam proses pencapaian tujuan perusahaan. 
b.      Pengorganisasian, merupakan kelanjutan dari kegiatan yang dilaksanakan setelah menetapkan program.
c.       Pengarahan, fungsi untuk mengarahkan karyawan untuk melaksanakan perintah atau yang yang telah diserahkan
d.      Pengawasan , untuk melakukan tindakan koreksi dan perbaikan yang perlu dilakukan kalau terjadi penyimpangan.

1.2   Fungsi Operasional Manajemen Personalia
a.      Pengadaan Karyawan (Procurement)
pada dasarnya sumber untuk melakukan penarikan tenagakerja dapat dibagi dua yaitu :
1.      sumber eksternal,yaitu penarikan tenaga kerja dari luar perusahaan .
2.      sumber internal, yaitu penarikan tenaga kerja yang berasal dari dalam perusahaan
untuk mengatasi agar kualitas karyawan yang akan ditempatkan dalam bidang pekerjaan tertentu benar sesuai, perlu dilakukan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan penentuan kualitas yaitu :
1.      job analsyis , merupakan kegiatan untuk meneliti dan mengumpulkan informasi mengenai jenis kegiatan yang akan dilakukan, tempat, lingkungan yang diperlukan dan alasan pekerjaan tersebut dilakukan dan bagaiman melaksanakan perkerjaan tersebut.
2.      Job specification , adalah uraian mengenai batas persyaratan minimun pegawai yang dapat menduduki jabatan tertentu agar bekerja efektif dan efisien .
3.      Job description, adalah uraian mengenai hak dan kewajiban seorang karyawan pada jabatan tertentu.
Menurut Edwin B Flippo , mengemukkan 8 unsur kegiatan yang harus dilakukan dalam penarikan dan pemilihan tenaga kerja :  
1.      Wawancara pendahuluan (initial or preliminary interview)
2.      Pengisian blangko (aplication blanks or blanks)
3.      Pemeriksanan referensi (check of references)
4.      Test psikologi (psychological test)
5.      Wawancara (employment interview)
6.      Persetujuan supervisior (approval by the supervisior)
7.      Pemeriksaan kesehatan fisik (physical examination)

b.      Pengembangan Tenaga Kerja
Pengembangan tenaga kerja bertujuan untuk meningkatkankeahlian dan ketrampilan melalui pendidikan dan pelatihan. Latihan dan traning berkaitan dengan 3 kegiatan dalam penarikan tenaga kerja yaitu analisa jabatan, spesifikasi jabatan, dan deskripsi jabatan.
Adapun latihan dan tranning dibedakan menjadi 2 macam yaitu :
a)      Metode latihan untuk karyawan yang non manajerial , yaitu
                                                        i.            Metode dalam pekerjaan, contohnya : on the job  
                                                      ii.            Metode diluar pekerjaan , conton
b)      Metode latihan untuk karyawan manajerial yaitu :
                                                        i.            On the job method , contohnya : magang
                                                      ii.            Off the job method , contohnya : latihan dan pertemuan khusus
       Manfaat yang diperoleh perusahaan mengembangkan karyawan melalui tranning dan latihan :
*      Dapat meningkatkan tingkat produktivitas tenaga kerja lebih besar lagi
*      Dapat menciptakan suasana kerja yang bersemangat dan harmonis
*      Meningkatkan stabilitas dan fleksibelitas tenaga kerja dalam ketidakhadiran tenaga kerja lain.

c.       Kompensasi (Balas Jasa)
Kompensasi adalah imbalan atas jasa yang diberikan kepada karyawan baik yang bersifat finansial maupun non finansial secara adil dan layak sesuai dengan sumbangan karyawan terhadap pencapaian tujuan perusahaan.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat upah, diantaranya :
ü  Pasar tenaga kerja
ü  Peraturan pemerintah
ü  Adanya serikat buruh
ü  Kemampuan membayar perusahaan
ü  Situasi keuangan dan laba perusahaan
Disamping faktor-faktor diatas , menurut mair ada 4 sistem yaitu :
ü  Sistem upah menurut prestasi kerja
ü  Sistem upah menurut lama kerja
ü  Sistem upah menurut senioritas
ü  Sistem upah menurut kebutuhan

d.      Integrasi Tenaga Kerja
Integrasi adalah penyesuaian antara perbedaan kepentingan perusahaandengan karyawan sebagai individu agar dapat bekerja sama secra harmonis dalam mencapai tujuan perusahaan.

e.       Pemeliharaan karyawan
Pemeliharaan karyawan berkaitan dengan usaha-usaha untuk mempertahankan kontinuitas dari kondisi kerja yang sudah efektif melalui kelima fungsi operasional dari manajemen personalia. ada duahal yang harus dipertahankan yaitu sikap positif karyawan terhadap tugas dan tanggung jawab yang diberikan dan pokoknya melalui program kesehatan dan keamanan.

2        Hubungan Perburuhan (Hubungan Industrial)
1.      Pengertian
hubungan perburuhan  timbul karena adanya buruh yang memerlukan pekerjaan dan manajemen yang membutuhkan tenaga untuk mencapai tujuan perusahaan. Ada 4 unsur yang terdapat dalam hubungan perburuhan yaitu :
a.       buruh, adalah orang yang bekerja dibawah perintah orang lain dan orang tersebut menerima upah sebagai imbalan atas pekerjaan yang mereka lakukan. 
b.      majikan/pengusaha, majikan adalah pengusaha yang memiliki perusahaan dan mengelolanya sehingga sebagai pengusaha mereka dapat mempekerjakan orang lain untuk kemajuan dan keberhasilan perusahaan sekaligus tercapainya tujuan.
c.       organisasi perburuhan , disebut juga serikat buruh yang bertujuan untuk memperjuangkan dan memperbaiki kepentingan anggota-anggotanya yang ada dalam hubungan kerja mereka dan dibentuk secara sukarela, bersifat tetap dan berlangsung terus menerus dari untuk dan oleh buruh.
d.      organisasi pengusaha, tebentuk untuk melakukan kerja samadengan orang lain yang menyangkut soal teknis atau ekonomis demi tercapai tujuan yang telah ditetapkan.

2.      Hubungan Industrial Pancasila
Hubungan industrial pancasila merupakan suatu hubungan yang terbentuk antara karyawan, pemerintah dan pengusaha dalam menghasilkan barang atau jasa yang didasrkan pada oleh sila pancasila dan UUD 45.
Dalam pelaksanaannya hubungan industrial pancasila mempunyai dua asas yang sangat penting yaitu :
a.       Asas kekeluargaan dan gotong royong
b.      Asas musyawarah untuk mencapai mufakat   
2.1      Perjanjian Kerja Bersama
perjanjian kerja bersamaa didasarkan karena kedudukan buruh selalu lemah. Untuk itulah dibentuk serikatburuh yang dapat mengelola kebutuhan para anggotanya bila terjadi ketidak cocokan kesepakatan antara manajemen perusahaan dengan serikat buruh.
Ada 3 cara untuk melakukan penekanan terhadap perusahaan yaitu :
a.       boikot
b.      pemogokan
c.       penghasutan
ketiga cara tersebut lebih banyak mendatangkan kerugian bagi para pekerja . maka digunakan perjanjian kerja sama yang diharapkan saling menguntungkan kedua belah pihak :
1.      closed shop agreement
2.      umum shop agreement
3.      open shop agreement

2.2      Bagaimana Kalau Konflik Terjadi ?
konflik yang terjadi antara pekerja dan perusahaan bisa dibagi menjadi 3 bagian yaitu :
a.       konflik yang bisa diatasi dengan melakukan kontak langsung
b.      konflik yang hanya dapat teratasi dengan mendatangkan pihak ketiga (perantara)
caranya sebagai berikut :
i.        konsolidasi, perantara yang tidak mempunyai wewenang dalam usah mencapai tujuan kesepakatan tersebut.
ii.      Mediasi, sebagai mediator yang mempunyai wewenang untuk memberikan saran kepada kedua belah pihak tanpa adanya unsur kemaksaan.
iii.    Arbitrasi, mempunyai kewenangan untuk memberikan saran maupun keputusan yang harus disetujui dengan mengikat antara kedua belah pihak
c.       Konflik macet untuk menyelesaikannya dapat diatasi dengan memakai lembaga :
a.       Bipartite, lembaga konsultasi dan musyawarah yang dibentuk oleh pekerja bersama-sama dengan pengusaha untuk mengatasi macetnya konflik antara dua belah pihak.
b.      Lembaga tripartite, suatu lembaga kerjasama antara pemerintah, organisasi pengusaha dan organisasi karyawan yang bertujuan untuk menyatukan konsepsi dan sikap dalam menghadapi ketenagakerjaan.

2.3      Pencegahan Timbulnya Konflik
untuk mencegah timbulnya konflik dapat dilakukan melalui cara-cara sebagai berikut :
a.       membentuk lembaga konsultasi karyawan
b.      melakukan survey terhadap semangat kerja secara rutin
c.       membentuk lembaga bimbingan dan penyuluhan
d.      partisipasi dalam decesion making
Kesimpulan
Personalia atau manajemen sumber daya manusia (SDM) adalah suatu manajemen yang bertugas atau mempunyai tugas untuk merekrut karyawan, mengadakan pelatihan dan pengembangan terhadap kemampuan karyawan,dan semua yang berhubungan dengan pengadaan sumber daya pada perusahaan .
Fungsi dari manajemen personalia pada dasarnya dibagi menjadi 2 fungsi yaitu :
1.      Fungsi manajerial
2.      Fungsi operasional
Dalam hubungan peruburuhan terdapat 4 unsur yaitu buruh(sebagai tenaga kerja), majikan/ pengusaha (sebagai pengusaha), organisasi perburuhan (serikat pekerja), organisasi majikan/pengusaha.
Untuk mencegah terjadinya konflik diantara pengusaha dan buruh maka harus diadakan perjanjian kerjasama yang jelas antara pengusaha dan buruh.

Daftar pustaka
Widyamini.1996.Pengantar bisnis 1.Jakarta: Gunadarma

Tidak ada komentar:

Posting Komentar