1. Perusahaan
1.1 Pengertian
Perusahaan
adalah suatu unit kegiatan ekonomi yang diorganisasi dan dijalankan sebagai
organisasi produksi yang tujuannya untuk menggunakan dan mengkoordinir
sumber-sumber ekonomi dengan tujuan untuk menyediakan barang dan jasa yang bisa
memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.
Menurut Prof. Molengraff, perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang
dilakukan secara terus menerus, bertindak keluar, untuk mendapatkan
penghasilan, dengan cara memperniagakan barang-barang, menyerahkan
barang-barang, atau mengadakan perjanjian-perjanjian perdagangan.
Dari beberapa
definisi di atas terlihat bahwa perusahaan lima unsur penting yaitu sebagai
berikut.
1. Organisasi
Organisasi dapat didefinisikan sebagai lembaga sosial
yang terdiri atas sekumpulan orang dengan pola interaksi yang ditetapkan dan
secara sadar dibentuk dan dikoordinasi dalam melaksanakan suatu kegiatan
tertentu dengan tujuan untuk mencapai hasil-hasil yang ditetapkan.
Karena organisasi merupakan sekumpulan orang-orang
yang mempunyai pikiran dan berkembang. Maka organisasi akan mempunyai suatu
bentuk dan hubungan yang bersifat dinamis, yang akan selalu berusaha untuk
menyesuaikan dengan perubahan lingkungan eksternal maupun internal.
2. Produksi
Produksi atau aktifitas produksi merupakan suatu
kegiatan yang dilakukan untuk mengolah suatu bahan atau sumber-sumber ekonomi
agar tercipta suatu produk yang mempunyai nilai guna yang lebih tinggi.
Pada dasarnya produksi bisa dibagi menjadi dua bagian
yaitu
I.
Produksi
langsung, yaitu produksi yang menggunakan factor-faktor produksi alam dan tenaga kerja
sedangkan produksi tidak langsung sudah mempergunakan factor produksi turunan
yaitu modal dan keahlian
a.
Produksi
primer (ekstratif)
Yaitu suatu aktifitas produksi yang menghasilkan suatu
produk dengan menggunakan bahan baku langsung dari alam.
Misalnya : hasil pertanian, perkebunan dan perikanan.
b.
Produksi
sekunder
Usaha yang menggunakan bahan yang sudah diolah untuk
kembali diolah menjadi barang yang lebih bermanfaat.
Misalnya : pembuatan mobil, sepeda, baju dsb.
II.
Produksi
tak langsung , yaitu Produksi yang tidak menaikkan nilai penggunaan dan
bukan dari alam tetapi memberikan sumbangan jasa yang sangat bermanfaat bagi
perusahaan.
Misalnya : akuntan, ilmuwan, satpam dan sebagainya.
3.
Sumber-sumber
ekonomi atau faktor produksi
Sumber-sumber ekonomi yang menunjang pelaksanaan
kegiatan perusahaan seperti : produksi, pemasaran, pembelanjaan, dan
personalia. dikelompokkan menjadi :
1.
Sumber ekonomi alam (material dan bahan baku)
2.
Sumber ekonomi manusia (tenaga kerja)
3.
Sumber ekonomi modal (dana, mesin dan gedung)
4.
Sumber ekonomi manajerial (keahlian mengelola)
5.
Sumber ekonomi lingkungan sosial (sosial dan
budaya)
Sumber-sumber
ekonomi tersebut akan diproses menjadi barang dan jasa yang dibutuhkan
masyarakat. Dalam proses pemuasan kebutuhan masyarakat, maka perusahaan
mengharapkan adanya keuntungan yang akan diperoleh. Dengan demikian diharapkan
semakin baik pelayanan kepada masyarakat, maka akan semakin besar laba yang
mungkin dapat dinikmati perusahaan.
Dengan kata
lain, sesuai dengan prinsip ekonomi, yaitu dengan pengorbanan yang
sekecil-kecilnya dapat memperoleh hasil yang sebesar-besarnya. Maka perusahaan
melakukan proses produksi dalam mengolah sumber ekonomi yang ada dengan ongkos
tertentu bisa mencapai keuntungan maksimum tanpa mengabaikan kepuasan konsumen.
4. Kebutuhan konsumen
Kebutuhan konsumen dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :
a) Kebutuhan bebas
b)
Kebutuhan ekonomi
5. Laba / Keuntungan
Laba merupakan selisih antara penjualan dengan biaya
yang digunakan untuk menghasilkan barang tersebut. Perusahaan melaksanakan
koordinasi sumber-sumber ekonomi, ini berarti bahwa perusahaan berusaha memakai
semua sumber-sumber ekonomi dengan jalan mengkombinasikan sedemikian rupa
sehingga baik secara langsung maupun tidak langsung.
Menurut John Supriyanto dan
Marwan Asri, dua aspek penting dalam perusahaan dapat digambarkan sebagai berikut:
|
Lingkungan
|
|
Lingkungan
|
|
Sumber ekonomi :
|
|
Tujuan perusahaan
Ø Keuntungan
Ø Melayani
masyarakat
Ø Survive
Ø Kesempatan
kerja
Ø
Dan lain-lain
|
|
Kegiatan perusahaan :
·
Produksi
·
Pengelolaan dana
·
Pemasaran
·
Personalia
·
Keuangan
|
Dari gambar diatas dapat
dikatakan bahwa perusahaan sebagai suatu sistem yang mempunyai sifat-sifat
berikut ini :
1.
Komplek
2.
Sebagai satu kesatuan
3.
Bermacam-macam
4.
Bersifat
dinamis
1.2. Perusahaan Dalam
Industri dan Bisnis
Perusahaan
dalam dunia usaha sangat berperan sebagai perantara untuk mempertemukan sumber
faktor produksi dengan konsumen sehingga kegiatan dunia usaha sangat membantu
usaha-usaha yang dilakukan perusahaan dalam rangka pemenuhan kebutuhan konsumen
meliputi semua aspek kegiatan.
Pada dasarnya kegiatan bisnis meliputi :
a.
Perdagangan
b.
Penyimpanan
c.
Pembelanjaan
d.
Pemberian informasi, Dan lain-lain
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kegiatan bisnis yaitu
:
a.
Inflasi
b.
Pengangguran
c.
Tabungan dan investasi
d.
Pemerintah
e.
Produktifitas
Kelima faktor diatas sangat
mempengaruhi sistem bisnis yang terdapat di suatu negara. Agar kegiatan bisnis
berjalan lancar, maka sebaiknya kelima faktor tersebut dapat ditingkatkan
karena adanya keterkaitan apakah lewat pemerintah melalui kebijaksanaan fiskal
dan moneter, yang memberikan dampak pada investasi dan tabungan ataupun proses
peningkatan mutu produksi.
1.3. Perbedaan Badan
Usaha Dengan Perusahaan
Badan usaha adalah perusahaan
atau gabungan perusahaan yang berdiri sendiri, bertujuan untuk mencari
keuntungan atas kegiatan dan resiko yang dilakukan perusahaan. Sedangan
perusahaan merupakan bagian teknik yang berupa pelaksanaan kegiatan proses
produksi dan merupakan alat bagi badan usaha untuk menghasilkan
keuntungan.
Perbedaan antara perusahaan dan
badan usaha adalah sebagai berikut :
a.
Perusahaan menghasilkan barang dan jasa
sedangkan badan usaha menghasilkan untung atau rugi
b.
Perusahaan dapat berupa toko, instansi, pabrik,
dan sebagainya sedangkan badan usaha dapat berupa CV, PT, Firma, koperasi.
c. Perusahaan
merupakan alat badan usaha untuk menghasilkan barang dan jasa yang kemudian
dapat menghasilkan keuntungan atau kerugian.
2. Bentuk-Bentuk Perusahaan
2.1 Pemilihan Bentuk Usaha
Bentuk badan hukum (perusahaan) yang akan dipilih
dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya :
a.
Jumlah modal yang dimiliki oleh para pendiri
b.
Jenis usaha yang dijalankan
c.
Sistem pengawasan perusahaan
d.
Batas dan tanggung jawab terhadap hutang-hutang
perusahaan
e.
Cara pembagian keuntungan perusahaan
f.
Resiko yang dihadapi
g.
Jangka waktu pendirian perusahaan
h.
Peraturan pemerintah dan masyarakat , dan
sebagainya
2.2 Bentuk Usaha Secara Yuridis
Jika dilihat dari segi terbentuknya perusahaan dapat
digolongkan sebagai berikut :
1.
Perusahaan
Perseorangan
adalah perusahaan yang dikelola dan diawasi oleh satu
orang, dimana seluruh harta dijadikan jaminan nterhadap hutang-hutang
perusahaan dan berkuasa penuh terhadap pengawasaan perusahaan serta memiliki
seluruh hasil keuntungan yang diperoleh perusahaan.
Perusahaan perseorang mempunyai konsekuensi sebagai
berikut :
Kebaikan :
§
Pendiri sekaligus pemilik bebas mengntrol
perusahaan
§
Tidak memerlukan kebijaksanaan dalam pembagian
laba
§
Mudah dibentuk dan dibubarkan
§
Kerahasiaan dapat terjamin terutama yang
berhubungan dengan laporan keuangan atau permasalahan perusahaan
Keburukan :
§
Tanggung jawab tidak terbatas dalam menjamin
hutang perusahaan dengan seluruh harta kekayaan pemilik perusahaan.
§
Kemampuan manajemen terbatas terutama
berhubungan dengan Penjualan, produksi, pemasaran maupun pembelanjaan
§
Sumber dana terbatas
§
Kelangsungan perusahaan tidak terjamin dan
kesempatan berkarier bagi karyawan yang kemampuan tinggi untuk mengembangkan
usaha.
2. Firma
Firma adalah sutau perseketuan untuk menjalankan
usaha antara dua orang atau lebih dengan satu nama untuk bersama dimana
tanggung jawab anggota tak terbatas terhadap resiko dan hutang perusahaan
dengan jaminan seluruh harta kekayaan yang dimiliki oleh masing-masing anggota
tetapi jika mendapat keuntungan/rugi juga akan dibagi bersama.
Menurut Undang-Undang Hukum Dagang (Wetbook Van Koophandel)
pasal 16, firma didefinisikan “Adalah suatu persekutuan untuk menjalankan
perusahaan dibawah nama.”
Kebaikan firma :
§
Fungsi pimpinan dapat dibagi-bagi
§
Pendiriannya mudah, tanpa memerlukan akte
§
Lebih mudah dalam mencari kredit pengembangan
usaha
§
Jumlah modal relatif besar
Keburukan
firma :
·
Kelangsungan hidup perusahaan sangat bergantung
pada salah satu anggotanya.
·
Adanya tanggung jawab bersama terhadap kerugian
perusahaan
·
Dalam tanggung jawab pemberian jaminan dengan
memberikan seluruh harta kekayaan pribadi anggota sangat merugikan.
3. Persekutuan Komanditer
Persekutuan komandeter atau commanditer vennot
schaap merupakan persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih, diman
sistem keanggotaan:
1)
Sekutu komplementer (general partner)
2)
Sekutu komanditier(limeted partner)
Menurut basu swastha dan ibnu S ada beberapa macam yaitu :
1.
Sekutu diam(silent partner)
2.
Sekutu rahasia (secret partner)
3.
Sekutu dormant (dormant partner)
4.
Sekutu nominal (nominal partner)
5.
Sekutu senior dan yunior (senior and yunior
partner)
Kebaikan persekutuan komanditer :
v
Pendirian mudah
v
Jumlah sumber dana yang ada besar
v
Manajemen baik karena bisa diverifikasi
v
Kemampuan mempunyai kredit semakin besar
sehingga kesempatan untuk berkembang juga besar.
Keburukan
v
Sulit menarik dana terutama perusahaan yang
kurang bonafit
v
Anggota persekutuan selain general partner tidak mempunyai hak suara
v
Kelangsungan hidup tidak menentu
4. Perseroan terbatas (PT)
Perseroan terbatas atau naanloze vennootschaap adalah
suatu badan dimana mempunyai kekayaan, hak, dan kewajiban sendiri secara
terpisah dari kekayaan pribadi masing-masing serta keanggotaan perseroan
ditunjukkan dengan jumlah kepemilikan saham perusahaan.
Berikut adalah
gambaran stuktur organisasi secara garis besar pada perseroan terbatas .
|
Pemegang saham
|
|
Mnj. pemasaran
|
|
Dir. Personalia
|
|
Bag. Keuangan
|
|
Dir. Pemasaran
|
|
Dir. Produksi
|
|
Dir. Keuangan
|
|
M. Pergudangan
|
|
Dewan direksi
|
Kebaikan
perseroan terbatas :
Ø
Tidak tergantung pada pemegang saham
Ø
Resiko pemegang saham kecil
Ø
Saham dapat diperjual belikan secara mudah
Ø
Pengelolaan perusahaan dapat dilakukan dengan
lebih efisien
Ø
Ekspansi atau perluasan dapat lebih luas
Keburukan :
Ø
Biaya pendirian sangat mahal
Ø
Pesaing dapat memanfaatkan informasi yang
diperoleh lebih terbuka
Ø
Pembagian deviden yang diterima para pemegang
saham akan dibebani pajak.
Pembagian
perseroan terbatas ada 2 macam adalah sbb :
1.
PT tertutup yaitu suatu perseroan terbatas yang
pemilikannya saham hanya dimiliki oleh sebagian kecil persero dan saham ini
jarang berpindah tangan karena tidak diperjualbelikan di bursa efek.
2.
PT terbuka yaitu perseroan terbatas yang
pemilikan sahamnya terbuka bagi masyarakat luas karena sahamnya diperdagangkan
di bursa efek , disamping itu ada garis tegas pemisahan antara pemilik modal
dengan direktur perusahaan.
5. Perusahaan Negara (perusahaan terbatas
negara = persero)
Menurut peraturan pemerintah pengganti undang-undang no. 1 tahun 1969
mendefinisikan bahwa persero adalah semua perusahaan yang berbentuk PT dam
diatur menurut kitab undang-undang hukum dagang dalam mana seluruh atau
sebagian saham-sahamnya dimiliki oleh negara dan dipisahkan dari kekayaan
negara.
Ada 3 bentuk perbedaan usaha negara yaitu :
a. Perusahaan Jawatan
perjan adalah perusahan negara yang pengelolaan modalnya dan
eksploitasinya setiaptahun ditentukan oleh APBN serta melayani masyarakat
dibidang jasa.
Contohnya : PJKA, dan pegadaian
b. Perusahaan Umum
perum adalah perusahaan negara yang modalnya selalu dipisahkan dari
kekayaan negara dan untuk kelanjutan usahanya harus mengusahakan dana dari
kredit dan pengeluaran obligasi.
Contohnya : PLN dan PAM
c. Perusahaan Perseroan
6. Koperasi
Koperasi berasal dari kata kooperasi yang dimana
menurut Undang-undang tentang perkoperasian No.12 tahun 1969 adalah : organisasi ekonomi rakyat yang berwatak
sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Koperasi yang merupakan
tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan
dan kegotong royongan.
Untuk menjalankan kegiatan usahanya, koperasi
memperoleh modal dari beberapa sumber yaitu anggota koperasi, jaminan, dan sisa
hasil usaha.
2.3
Kerjasama Antar Perusahaan
kerjasama
antar perusahaan timbul untuk mengurangi adanya persaingan yang tidak sehat
antar sesama perusahaan. Ditambah lagi
karena perkembangan perekonomian bisnis. Persaingan yang timbul antar
perusahaan dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :
Untuk mengurangi dampat negatif akibat adanya
persaingan tersebut dapat diatasi dengan melakukan perjanjian atau kontrak
kerjasama antar sesama perusahaan.
Bentuk-bentuk kerjasama adalah :
i.
Kartel, adalah kerjasama yang terjadi antar
beberapa perusahaan yang sejenis di bawah perjanjian tapi masing-masing
perusahaan masih berdiri sendiri dan masing-masing anggota kartel mempunyai
kedudukan yang sama dan waktu perjanjian hanya bersifat terbatas.
ii.
Sindikat, adalah bentuk erjasama yang bersifat
sementara untuk malaksanakan proyek khusus dibawah suatu perjanjian dan
biasanya hanya menyangkut sumber keuangan terutama memperjualbelikan
surat-surat berharga suatu perusahaan
iii.
Joint ventur,trust dan holding company , menurut Basu.S dan ibnu S bentuk
kerjasama yang paling menguntungkan adalah joint venture. Karena tanggung jawab
terhadap semua resiko dibagi anta masing-masing perusahaan, disamping itu
kelemahan masing-masing perusahaan ditanggung oleh perusahan itu sendiri ,
masing-masing perusahaan mempunyai kebebasan, dan dapat memanfaatkan skala
ekonomi dan spesialisasi.
3. Lokasi dan Lingkungan Perusahaan
1. Lokasi perusahaan
Lokasi perusahaan sangat penting untuk diperhatikan karena lokasi
perusahaanmerupakan tempat dimana perusahaan menjalankan kegiatannya.
Pertimbangan yang dipakai perusahaan untuk memilih lokasi perusahaan
dapat didasarkan pada :
i.
Hubungan perusahaan dengan sumber ekonomi
ii.
Hubungan perusahaan dengan sejarah
iii.
Hubungan perusahan dengan pemerintah
2. Lingkungan perusahaan
Lingkungan perusahaan dapat dibedakan menajdi 2 yaitu :
·
Lingkungan khusus
·
Lingkungan umum
Lingkungan
umum maupun lingkungan khusus yang mempengaruhi perusahaan sebenarnya bisa
dijadikan sebagai kesempatan perusahaan untuk mengembangkan perusahaan dan bisa
menjadikan tantangan yang ada sebagai semangat dan motivasi untuk memajukan
semangat dan motivasi untuk memajukan perusahaan
Kesimpulan
Perusahaan adalah suatu kegiatan
ekonomi yang betujuan untuk menciptakan, mengkoordinir dan menyediakan barang
atau jasa untuk memperoleh laba/keuntungan.
Perusahaan pada dasarnya dibagi
menjadi 2 yaitu perusahaan jasa dan perusahaan dagang. Perusahaan dagang adalah
perusahaanyang membeli dan menjual kembali tanpa mengubah bentuk dan jenis
barang tersebut, sedangkan perusahaan jasa adalah perusahaan yang memberikan
jasa atau tenaga kepada para konsumennya.
Sebelum memulai usaha sebaiknya
kita menentukkan jenis perusahaan yang akan dipilih, selain itu apakah
perusahaan yang akan kita jalankan sendiri atau berkelompok. Dan juga
menentukkan lokasi dan lingkungan perusahaan, persaing, dan pasar yang akan
diambil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar